Hukum Resepsi Pernikahan Dalam Pandangan Islam

Resepsi Pernikahan merupakan Seremonial Kebahagian Dimana dua pasangan menyatu dlm sebuah ikatan. Ada Beberapa Hal yang perlu diperhatikan Dalam mengadakan Resepsi Pernikahan Sebagaimana Syech Ibnu Yamun dalam kitabnya menjelaskan perkara2 yang di butuhkan untuk mengadakan sebuah pesta pernikahan, beliau mengatakan :

وليولمن صاح ولو بشاة # كما اتى نقلا عن الرواة

Adakanlah Resepsi Pernikahan meskipun hanya dengan satu kambing, seperti penjelasan yang di kutip dari para perawi.

Beliau menjelaskan bahwa walimah itu juga di perlukan dalam pernikahan. Mengenai Hukum Resepsi Pernikahan. Berdasarkan hadits shohih dari Anas Radhiyallahu Anhu :

ماأوْلَمْ النّبيُ صَلّى اللهُ عليه وَسَلّم عَلى شَيْءٍ مِنْ نِسَاىِٔه مَاأوْلَمْ عَلٰى زَيْنَبْ أَوْلَمْ بِشَاةٍ

Nabi tidak mengadakan Resepsi Pernikahan dengan menggunakan sesuatu dari semua istrinya melebihi ketika mengadakan Resepsi ketika menikah dengan Zainab yaitu beliau mengadakan Resepsi dengan seekor kambing.

Dalam hadis lainnya dari Anas Radhiyallahu Anhu, ia berkata :

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص رَأَى عَلَى عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ عَوْفٍ اَثَرَ صُفْرَةٍ فَقَالَ: مَا هذَا؟ قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنّى تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ. قَالَ: فَبَارَكَ اللهُ لَكَ. اَوْلِمْ وَ لَوْ بِشَاةٍ. مسلم

Dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melihat ada bekas kuning-kuning pada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Maka Rasulullah bertanya, "Apa ini ?". Ia menjawab, "Ya Rasulullah, saya baru saja menikahi wanita dengan mahar seberat biji dari emas". Maka beliau bersabda, "Semoga Allah memberkahimu. Selenggarakan Resepsi meskipun (hanya) dengan (menyembelih) seekor kambing. HR. Muslim

Apabila kamu tidak mampu, maka adakanlah Resepsi dengan 2 mud gandum. Dan dengan 2 mud gandum inilah jumlah minimal yang digunakan untuk Resepsi oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika menikahi istri istri beliau.

Dalam Shahih Imam Bukhari dari Shafiyah binti Syaibat, ia berkata:

عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ اَنَّهَا قَالَتْ: اَوْلَمَ النَّبِيُّ ص عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ بِمُدَّيْنِ مِنْ شَعِيْرٍ. البخارى

Dari Shafiyah binti Syaibah, bahwa ia berkata, "Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengadakan Resepsi atas (pernikahannya) dengan sebagian istrinya dengan dua mud gandum". HR. Bukhari

Di dalam Mengadakan Resepsi Pernikahan hendaklah bertujuan mengikuti Sunnah Rasulullah, serta menghibur teman teman. Dan juga hendaklah ia memberi makanan tersebut kepada orang yang baik baik (sholeh) saja, jangan kepada orang yang tidak baik (fasiq).

Syech Yamun dalam Nazhamnya Menjelaskan :

وَاخْصُصْ بِدَعْوَتِكَ الأبْرَارَ وَادْعُهُمْ # وَدَعْ ذَوِي الفِسْقِ تَحْوِى الرُّشْدَ في العَمَلِ

Khususkanlah undanganmu kepada orang orang yang baik (shaleh), dan undanglah mereka dan tinggalkanlah orang orang fasiq, maka kamu akan mendapat petunjuk di dalam beramal.

Dan dari Imron bin Hasini berkata :

عن عمران بن حصين: أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن الإِجَابَةِ لِطَعَامِ الفَاسِقِيْنَ رواه البيهقي في الشعب

Rasulullah Melarang mendatangi undangan untuk makan bersama orang orang fasiq.

Dalam undangan Resepsi Pernikahan hendaklah tidak mengabaikan para kerabat dan sahabat karib. Sebab, mengkhususkan undangan hanya untuk sebagian kerabat atau sahabat, akan menimbulkan rasa kurang enak dan Kecurigaan.

Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk menghadiri Resepsi Pernikahan maka hendaklah menghadirinya. Dengan  syarat diantaranya adalah :
1.  Bila tidak ada orang yang menyakitinya di tempat Resepsi Tersebut.
2.  Tidak ada kemungkaran dan maksiat.
3.  Jika mendapat dua undangan, dahulukanlah yang pertama dan jika bersamaan, dahulukanlah yang lebih dekat rumahnya.
4.  Tidak bermaksud mencari kesenangan nafsu perut Belaka.

DUA FAEDAH

Pertama, Syaikh Syarif Al Husain menyebutkan dalam kitab syarah yg ditulisnya, yaitu syarah nazham Ibnu Imad, bahwa ketika Nabi Adam As bertemu dengan Ibu Hawa As, dimana pada waktu itu Hawa melihat Nabi Adam, di suatu tempat yg agak jauh, sehingga ia mengeraskan suaranya karena sangat bergembira bisa bertemu dengan Nabi Adam As, dan mengeluarkan suara yg tidak di mengerti, yg menyerupai gelak tawa yg jelek. Syaikh Syarif mengatakan, bahwa karena itulah sewaktu bergembira dan bersenang senang, biasanya wanita terus menerus tertawa tawa yg jelek. Sedang pada saat mendapat kesusahan dia selalu berbuat kerusakan.

Kedua, hak pengantin putri atas kedua orang tuanya adalah, kedua orang tuanya hendaklah selalu memberi pelajaran tentang kebaikan mata pencaharian dan etika pergaulan dengan suami. Misalnya kata kata sebagai berikut: " Hendaklah engkau bersikap seperti tanah bagi suamimu dan suamimu menjadi seperti langit bagimu. Hendaklah engkau menjadi seperti tikar bagi suamimu dan suamimu sebagai mana tiang. Hendaklah engkau menjadi seperti budak perempuan, maka suamimu akan seperti halnya hamba bagimu. Hendaklah engkau kepada suamimu selalu taat, maka suamimu pun akan selalu taat kepadamu". Dan nasehat nasehat yg baik lainnya.

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم